LEARNING JOURNAL Nilai Nilai Dasar ASN (Akuntabilitas)
LEARNING JOURNAL
Program
Pelatihan : Pelatihan
Dasar CPNS
Angkatan/
Kelas :
XXXVII / Kelompok IV
Nama
Agenda :
Nilai Nilai Dasar ASN (Akuntabilitas)
Nama
Peserta :
Atika Nurul Fathiyah, S.Pd
No.
Daftar Hadir :
34
Lembaga
Penyelenggara Pelatihan : PPSDM Kemendagri Regional Bandung
A.
Pokok Pikiran
Akuntabilitas
dan responsibiltas sering diartikan sama, walaupuin keduanya memiliki makna
yang berbeda. Akuntabilitas merupakan kewajiban mempertanggungjawabkan amanah
yang diembannya/hasil kinerja yang harus dicapai atas amanah yang diberikan (obligation
to answer). Sedangkan responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung
jawab/bertindak atas amanah yang diterima (obligation to act).
Responsibilitas merupakan bagian dari akuntabilitas yang mana keduanya saling
berkesinambuingan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Contoh perbedaan konsep antara
keduanya adalah, pada responsibilitas seorang guru adalah memiliki tanggung
jawab untuk melaksanakan tugas atau amanah mengajar, membuat perangkat
pembelajaran serta melakukan evaluasi kepada peserta didik. Sedangkan
akuntabilitas adalah bahwa seorang guru harus dan wajib mempertanggungjawabkan
kinerja yang dicapai atas amanah yang diembannya yakni misalnya melalui laporan
kinerja dan angka kridit poin yang diperoleh terkait pelaksanaan tugas tersebut.
PNS yang
akuntabel merupakan pertanggungjawaban yang harus dicapai atas amanah sebagai
PNS yakni menjamin terwujudnya nilai publik, yaitu:
·
Mampu
mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan,
antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi;
·
Memiliki
pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan
mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis (netralitas PNS);
·
Memperlakukan
dan melayani warga secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik;
·
Menunjukan
sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara
pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Akuntabilitas penting dan
diperlukan dalam konteks negara karena adanya tuntutan publik untuk menciptakan
kepemerintahan yang baik (good governance) dengan memenuhi 3 pilar good
gavernance yaitu tranparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.
Akuntabilitas mencakup beberapa aspek antara lain sebuah hubungan, berorientasi
pada hasil, adanya laporan, memerlukan konsekuensi serta perbaikan kinerja.
Tiga fungsi utama akuntabilitas adalah sebagai kontrol demokratis (peran
demokratis), pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran
konstitusional), serta untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas (peran
belajar).
Akuntabilitas publik terdiri atas
dua macam, yaitu: Akuntabilitas vertikal yang merupakan pertanggungjawaban atas
pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi dimana akuntabilitas
vertikal membutuhkan pejabat pemerintah untuk melaporkan "ke bawah"
kepada publik. Akuntablitias horizontal merupakan pertanggungjawaban kepada
masyarakat luas. Akuntabilitas ini membutuhkan pejabat pemerintah untuk
melaporkan "ke samping" kepada para pejabat lainnya dan lembaga
negara. Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan yang berbeda yaitu akuntabilitas
personal, akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas
organisasi, dan akuntabilitas stakeholder.
Sebagai PNS kita harus memiliki
kemampuan untnuk memahami mekanisme akuntabilitas, logika, dan operasionalisasi
dari akuntabilitas yang diterapkan oleh unit kerja kita guna membangun
terciptanya sistem dan lingkungan organisasi yang akuntabel. Sebagai contoh
adalah penerapan Sistem Penilaian Kinerja, Sistem Akuntansi, Akreditasi, dan
Sistem pengawasan (CCTV, finger print, dan aplikasi untuk memonitor pegawai).
Sementara
dimensi akuntabilitas yaitu
·
Akuntabilitas
kejujuran dan hukum (kepatuhan tehadap hukum dan peraturan yang diterapkan);
·
Akuntabilitas
proses (terkait sistem dan prosedur, diterjemahkan melalui pemberian pelayanan
publik);
·
Akuntabilitas program (memberikan pertimbangan
apakah tujuan dapat tercapai, Apakah ada
alternatif program lain);
·
Akuntabilitas
kebijakan (terkait dengan pertanggung jawaban pemerintah atas kebijakan yang
diambil).
Alat yang digunaan untuk
mewujudkan akuntabilitas antara lain Dokumen perencanaan (Renstra), Kontrak
Kinerja, dan Laporan Kinerja. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam
menciptakan framework akuntabilitas pada lingkungan kerja PNS antara lain,
tentukan tujuan dan tanggung jawab, perencanaan yang akan dilakukan dalam
mencapai tujuan, implementasi dan monitoring kemajuan, laporan yang lengkap,
serta adanya evaluasi dan masukan untuk perbaikan.
Keterbukaan informasi -
memungkinkan adanya ketersediaan (aksesibilitas) informasi bersandar pada
beberapa prinsip. Prinsip yang paling universal (berlaku hampir diseluruh
negara dunia) adalah sebagai berikut : maximum access limited exemption
(male), permintaan tidak perlu disertai alasan, mekanisme yang sederhana,
murah, dan cepat, informasi harus utuh dan benar, informasi proaktif, serta
perlindungan pejabat yang beritikad baik. Informasi dan data yang disimpan dan
dikumpulkan serta dilaporkan harus relevant (relevan), reliable (dapat
dipercaya), understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat
diperbandingkan), sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pengambil
keputusan dan dapat menunjukkan akuntabilitas publik.
Profil Tokoh
Salah
satu tokoh yang menurut saya memiliki akuntabilitas tinggi adalah Susi
Pujiastuti. Susi Pudjiastuti (lahir 15 Januari 1965) adalah seorang mantan
Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 yang juga pengusaha
pemilik dan Presdir PT ASI Pudjiastuti Marine Product, eksportir hasil-hasil
perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air dari Jawa
Barat. Saat ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, ia
dikenal akan kebijakannya yang tegas terhadap penangkapan ikan ilegal. Namanya
bahkan dikaitkan dengan kata "tenggelamkan" yang mengacu kepada
hukuman penenggelaman kapal-kapal asing ilegal di perairan Indonesia. Upaya ini
pada akhirnya membuahkan hasil; penelitian yang diterbitkan di jurnal Nature
menunjukkan bahwa kebijakan agresif Susi terhadap penangkapan ikan ilegal telah
mengurangi upaya tangkap sebesar 25% dan berpotensi menambah jumlah tangkapan
sebesar 14% dan keuntungan sebesar 12%.
Meski sudah menjadi pengusaha yang
cukup sukses, ia tetap tidak silau dengan harta. Bukti nyata kalau dirinya
tidak silau dengan harta dan mampu mempertahankan prinsipnya adalah ketika
mendapat tawaran untuk membatalkan kebijakan yang dikeluarkannya untuk
memproteksi kelautaan dengan uang mencapai 1 triliun. Namun dengan tegas ia
mengatakan, bahwa uang 1 triliun tidak dapat membeli prinsipnya. Keteguhan hati
ibu Susi Pudjiastuti juga sudah sangat terkenal. Ia tidak mudah tergoda oleh
uang atau apapun hanya untuk mengubah kebijakan yang sudah ia tetapkan. Ia
dengan keteguhan hatinya ingin bekerja untuk masyarakat dan mengabdi untuk
negerinya.
Dibawah kepemimpinannya pada tahun 2016 Kementrian Kelautan dan Kemaritiman berada di posisi kedua dari 77 kementerian/lembaga untuk evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga. Adapun kementrian dengan akuntabilitas tertinggi dalah Kementrian Keuangan, Kemantrian Kelautan dan Kemaritiman, Kementrian PANRB dan Kementrian PPN/Bappenas.
A. Penerapan
Sebelum
melaksanakan pembelajaran guru hendaknya mempersiapakan kelengkapan belajar
diantaranya kalender pendidikan; rincian minggu efektif; prota dnan promes;
silabus; RPP; penentuan KKM; penilaian; kisi-kisi dan kartu soal; ulangan
harian; program remedial; analisis hasil
ulangan harian; program pengayaan; program tugas terstruktur dan tak
terstruktur; daftar nilai harian siswa; jurnal harian; bank soal; modul
pembelajaran; kontrak belajar guru dan siswa dan jadwal pelajaran.
Di dalam
kelas selain sebagai guru kita juga merangkap sebagai pimpinan yang menerapkan
prinsip memberikan teladan di depan, di tengah membangun semangat dan
memberikan dorongan dari belakang. Dalam kegiatan pembelajan, jika terdapat
pelanggaran yang dilakukan oleh siswa maka guru harus menindak sesuai dengan
aturan yang berlaku dan menjaga integritasnya.
Pada aspek transparansi atau keterbukaan
informasi, di akhir semester guru memaparkan nilai capaian hasil belajar siswa
merupakan akumulasi dari nilai PH, tugas, PTS dan UAS. siswa diberikan waktu
untuk melakukan koreksi, serta melakukan perbaikan terhadap nilai yang mereka
dapatkan. Penilaian yang dilakukan kepada siswa pun haruslan objektif dan adil
Penerapan
akuntabilitas juga diterapkan ketika menjadi pengawas saat ujian seperti PTS
dan UAS. Guru haruslah berusaha semaksimal mungkin menghindari konflik
kepentingan saat menjadi pengawas dengan memberikan arahan kepada semua siswa
yang menjadi peserta dan tidak memberi tahu jawaban kepada siswa. Di dalam
pelaksanaan kegiatan di sekolah pun guru harus melaksanakan tugas sesuai dengan
SOP yang ada. Bertanggung jawab untuk kelancaran suatu kegiatan agar hasil yang
maksimal dapat dicapai.
Sumber :
http://trivia.id/post/menteri-susi-pudjiastuti-dengan-5-sikapnya-yang-patut dicontoh-generasi-1490784832
https://id.wikipedia.org/wiki/Susi_Pudjiastuti
https://news.detik.com/berita/d-3109994/yuddy-rilis-rapor--menteri-akuntabilitas-kementerian-pan-rb-tinggi.
Komentar
Posting Komentar