LEARNING JOURNAL Nilai Nilai Dasar ASN (Akuntabilitas)

LEARNING JOURNAL

Program Pelatihan                              : Pelatihan Dasar CPNS

Angkatan/ Kelas                                  : XXXVII / Kelompok IV

Nama Agenda                                      : Nilai Nilai Dasar ASN (Akuntabilitas)

Nama Peserta                                      : Atika Nurul Fathiyah, S.Pd

No. Daftar Hadir                                   : 34

Lembaga Penyelenggara Pelatihan : PPSDM Kemendagri Regional Bandung

 

A.        Pokok Pikiran

Akuntabilitas dan responsibiltas sering diartikan sama, walaupuin keduanya memiliki makna yang berbeda. Akuntabilitas merupakan kewajiban mempertanggungjawabkan amanah yang diembannya/hasil kinerja yang harus dicapai atas amanah yang diberikan (obligation to answer). Sedangkan responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab/bertindak atas amanah yang diterima (obligation to act). Responsibilitas merupakan bagian dari akuntabilitas yang mana keduanya saling berkesinambuingan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Contoh perbedaan konsep antara keduanya adalah, pada responsibilitas seorang guru adalah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas atau amanah mengajar, membuat perangkat pembelajaran serta melakukan evaluasi kepada peserta didik. Sedangkan akuntabilitas adalah bahwa seorang guru harus dan wajib mempertanggungjawabkan kinerja yang dicapai atas amanah yang diembannya yakni misalnya melalui laporan kinerja dan angka kridit poin yang diperoleh terkait pelaksanaan tugas tersebut.

PNS yang akuntabel merupakan pertanggungjawaban yang harus dicapai atas amanah sebagai PNS yakni menjamin terwujudnya nilai publik, yaitu:

·         Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi;

·         Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan  mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis (netralitas PNS);

·         Memperlakukan dan melayani warga secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik;

·         Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Akuntabilitas penting dan diperlukan dalam konteks negara karena adanya tuntutan publik untuk menciptakan kepemerintahan yang baik (good governance) dengan memenuhi 3 pilar good gavernance yaitu tranparansi, partisipatif, dan akuntabilitas. Akuntabilitas mencakup beberapa aspek antara lain sebuah hubungan, berorientasi pada hasil, adanya laporan, memerlukan konsekuensi serta perbaikan kinerja. Tiga fungsi utama akuntabilitas adalah sebagai kontrol demokratis (peran demokratis), pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional), serta untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas (peran belajar).

Akuntabilitas publik terdiri atas dua macam, yaitu: Akuntabilitas vertikal yang merupakan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi dimana akuntabilitas vertikal membutuhkan pejabat pemerintah untuk melaporkan "ke bawah" kepada publik. Akuntablitias horizontal merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Akuntabilitas ini membutuhkan pejabat pemerintah untuk melaporkan "ke samping" kepada para pejabat lainnya dan lembaga negara. Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan yang berbeda yaitu akuntabilitas personal, akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan akuntabilitas stakeholder.

Sebagai PNS kita harus memiliki kemampuan untnuk memahami mekanisme akuntabilitas, logika, dan operasionalisasi dari akuntabilitas yang diterapkan oleh unit kerja kita guna membangun terciptanya sistem dan lingkungan organisasi yang akuntabel. Sebagai contoh adalah penerapan Sistem Penilaian Kinerja, Sistem Akuntansi, Akreditasi, dan Sistem pengawasan (CCTV, finger print, dan aplikasi untuk memonitor pegawai).

Sementara dimensi akuntabilitas yaitu

·         Akuntabilitas kejujuran dan hukum (kepatuhan tehadap hukum dan peraturan yang diterapkan);

·         Akuntabilitas proses (terkait sistem dan prosedur, diterjemahkan melalui pemberian pelayanan publik);

·          Akuntabilitas program (memberikan pertimbangan apakah tujuan dapat tercapai, Apakah  ada alternatif program lain);

·         Akuntabilitas kebijakan (terkait dengan pertanggung jawaban pemerintah atas kebijakan yang diambil).

Alat yang digunaan untuk mewujudkan akuntabilitas antara lain Dokumen perencanaan (Renstra), Kontrak Kinerja, dan Laporan Kinerja. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan framework akuntabilitas pada lingkungan kerja PNS antara lain, tentukan tujuan dan tanggung jawab, perencanaan yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan, implementasi dan monitoring kemajuan, laporan yang lengkap, serta adanya evaluasi dan masukan untuk perbaikan.

Keterbukaan informasi - memungkinkan adanya ketersediaan (aksesibilitas) informasi bersandar pada beberapa prinsip. Prinsip yang paling universal (berlaku hampir diseluruh negara dunia) adalah sebagai berikut : maximum access limited exemption (male), permintaan tidak perlu disertai alasan, mekanisme yang sederhana, murah, dan cepat, informasi harus utuh dan benar, informasi proaktif, serta perlindungan pejabat yang beritikad baik. Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya), understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat diperbandingkan), sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pengambil keputusan dan dapat menunjukkan akuntabilitas publik.

 

Profil Tokoh

Salah satu tokoh yang menurut saya memiliki akuntabilitas tinggi adalah Susi Pujiastuti. Susi Pudjiastuti (lahir 15 Januari 1965) adalah seorang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 yang juga pengusaha pemilik dan Presdir PT ASI Pudjiastuti Marine Product, eksportir hasil-hasil perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air dari Jawa Barat. Saat ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, ia dikenal akan kebijakannya yang tegas terhadap penangkapan ikan ilegal. Namanya bahkan dikaitkan dengan kata "tenggelamkan" yang mengacu kepada hukuman penenggelaman kapal-kapal asing ilegal di perairan Indonesia. Upaya ini pada akhirnya membuahkan hasil; penelitian yang diterbitkan di jurnal Nature menunjukkan bahwa kebijakan agresif Susi terhadap penangkapan ikan ilegal telah mengurangi upaya tangkap sebesar 25% dan berpotensi menambah jumlah tangkapan sebesar 14% dan keuntungan sebesar 12%.

Meski sudah menjadi pengusaha yang cukup sukses, ia tetap tidak silau dengan harta. Bukti nyata kalau dirinya tidak silau dengan harta dan mampu mempertahankan prinsipnya adalah ketika mendapat tawaran untuk membatalkan kebijakan yang dikeluarkannya untuk memproteksi kelautaan dengan uang mencapai 1 triliun. Namun dengan tegas ia mengatakan, bahwa uang 1 triliun tidak dapat membeli prinsipnya. Keteguhan hati ibu Susi Pudjiastuti juga sudah sangat terkenal. Ia tidak mudah tergoda oleh uang atau apapun hanya untuk mengubah kebijakan yang sudah ia tetapkan. Ia dengan keteguhan hatinya ingin bekerja untuk masyarakat dan mengabdi untuk negerinya.

Dibawah kepemimpinannya pada tahun 2016 Kementrian Kelautan dan Kemaritiman berada di posisi kedua dari 77 kementerian/lembaga untuk evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga. Adapun kementrian dengan akuntabilitas tertinggi dalah Kementrian Keuangan, Kemantrian Kelautan dan Kemaritiman, Kementrian PANRB dan Kementrian PPN/Bappenas.


A.   Penerapan

Sebelum melaksanakan pembelajaran guru hendaknya mempersiapakan kelengkapan belajar diantaranya kalender pendidikan; rincian minggu efektif; prota dnan promes; silabus; RPP; penentuan KKM; penilaian; kisi-kisi dan kartu soal; ulangan harian; program remedial; analisis hasil  ulangan harian; program pengayaan; program tugas terstruktur dan tak terstruktur; daftar nilai harian siswa; jurnal harian; bank soal; modul pembelajaran; kontrak belajar guru dan siswa dan jadwal pelajaran.

Di dalam kelas selain sebagai guru kita juga merangkap sebagai pimpinan yang menerapkan prinsip memberikan teladan di depan, di tengah membangun semangat dan memberikan dorongan dari belakang. Dalam kegiatan pembelajan, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa maka guru harus menindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga integritasnya.

 Pada aspek transparansi atau keterbukaan informasi, di akhir semester guru memaparkan nilai capaian hasil belajar siswa merupakan akumulasi dari nilai PH, tugas, PTS dan UAS. siswa diberikan waktu untuk melakukan koreksi, serta melakukan perbaikan terhadap nilai yang mereka dapatkan. Penilaian yang dilakukan kepada siswa pun haruslan objektif dan adil

Penerapan akuntabilitas juga diterapkan ketika menjadi pengawas saat ujian seperti PTS dan UAS. Guru haruslah berusaha semaksimal mungkin menghindari konflik kepentingan saat menjadi pengawas dengan memberikan arahan kepada semua siswa yang menjadi peserta dan tidak memberi tahu jawaban kepada siswa. Di dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah pun guru harus melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada. Bertanggung jawab untuk kelancaran suatu kegiatan agar hasil yang maksimal dapat dicapai.

 

Sumber :

http://trivia.id/post/menteri-susi-pudjiastuti-dengan-5-sikapnya-yang-patut dicontoh-generasi-1490784832


https://id.wikipedia.org/wiki/Susi_Pudjiastuti


https://news.detik.com/berita/d-3109994/yuddy-rilis-rapor--menteri-akuntabilitas-kementerian-pan-rb-tinggi.



Komentar

Postingan Populer